Pangkalpinang (ANTARA) - Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Provinsi Babel, mendaulat Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) sebagai Penasihat organisasi keagamaan itu.
"Selaku kepala daerah di Pangkalpinang sudah menjadi komitmen saya untuk mengayomi serta melindungi seluruh agama dan pemeluknya, khususnya di Pangkalpinang," katanya di Pangkalpinang, Minggu.
Ia merasa tersanjung atas kepercayaan yang diberikan oleh pengurus organisasi tersebut sebagai penasihat Matakin Babel.
"Bagi saya sebuah kehormatan yang luar biasa, dipercaya sebagai penasihat Matakin. Ini sekaligus selaras dengan misi dan komitmen saya selaku Wali Kota Pangkalpinang, untuk menciptakan kerukunan antar pemeluk agama. Karena ini juga sebagai misi saya menjadikan Pangkalpinang sebagai kota beribu senyuman. Dan salah satunya saya adalah dengan memastikan bahwa antar pemeluk agama berada dalam kerukunan," ujar Molen.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pusat Matakin Budianto Tanoe Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa Bangka Belitung sendiri merupakan salah satu basis yang besar pemeluk Khonghucu. Oleh karenanya pemantapan organisasi agama Khonghucu di Babel senantiasa diatensi.
"Kita sudah proyeksikan untuk pendirian sekolah agama Khonghucu di Babel. Ini sebagai langkah meningkatkan kualitas SDM para pemuka agama Khonghucu," jelas Budianto.
Hadir juga dalam acara pelantikan kemarin Gubernur Babel, sekaligus secara simbolis menyerahkan pataka Matakin kepada ketua Matakin yang baru Henry Kurniawan atau sering disapa Ahiun.
Selain itu beberapa unsur muspida termasuk dari BIN daerah Babel. Beberapa tokoh penting yang juga hadir di antaranya Johan Ridwan Hasan dan Anggota DPR RI dari partai Golkar Bambang Pati Jaya.
Sementara beberapa tokoh yang cukup familiar bagi Publik Babel yang mengisi susunan Pengurus Matakin yakni Ketua Partai Perindo Babel Aliong Hermanto Phoeng dan Anggota DPRD Provinsi Babel Hendri Yansen atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok.
Wali Kota Pangkalpinang didaulat sebagai penasihat Matakin Babel
Minggu, 3 November 2019 11:58 WIB