Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan pendataan rumah tidak layak huni di semua desa guna pengembangan program bedah rumah.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Sungailiat, Selasa mengatakan, pendataan rumah tidak layak huni diperlukan untuk mengetahui langsung jumlah rumah itu yang tersebar di seluruh desa.
"Dari data itu nantinya sebagai dasar pengembangan bedah rumah melalui dinas sosial yang jumlah pengembangannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran," jelasnya.
Dikatakan, bedah rumah tidak layak huni dimaksudkan sebagai langkah penanganan stunting melalui ketersediaan tempat tinggal masyarakat yang dilengkapi dengan jamban.
"Fasilitas jamban harus tersedia di semua rumah warga untuk mencegah tidak membuang air besar sembarangan "Open Defecation Free" (ODF)," jelasnya.
Wabup mengatakan, program bedah rumah secara bertahap sudah diselenggarakan beberapa tahun lalu baik melalui anggaran pemerintah daerah provinsi dan kabupaten termasuk dari pihak mitra.
Diminta seluruh kepala desa mendata jumlah rumah tidak layak huni milik warganya untuk diusulkan kegiatan program bedah rumah.
"Pencegahan dan penanganan stunding harus dilakukan secara serius dan terpadu melibatkan semua organisasi perangkat daerah," kata wabup.