Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkoba sepanjang 2019.
"Sepanjang 2019 tercatat sebanyak 26 kasus narkoba yang kami tangani, sebanyak 24 kasus berhasil diselesaikan dan masih tersisa dua kasus masih dalam tahap penyidikan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, dari 26 kasus yang ditangani Polres Bangka Tengah tercatat sebanyak 33 tersangka dan 78,08 gram barang bukti berupa sabu dan ineks 2,94 gram.
"Kasus narkotika pada 2019 naik sebanyak tujuh kasus jika dibandingkan pada 2018 yang hanya tercatat 19 kasus, namun pengungkapan menunjukkan tren kenaikan dan kami nilai suatu keberhasilan," ujarnya.
Ia mengatakan, dari 33 tersangka yang berhasil diamankan itu sebagian adalah pengedar yang menjual barang haram itu di berbagai tempat di Bangka Tengah.
"Sebagian barang diedar dan dijual di lokasi penambangan bijih timah, dimana pemakainya adalah para penambang," ujarnya.
Pihaknya terus bertekad menekan dan memutus mata rentai peredaran narkoba di daerah itu karena merusak mental, terutama para generasi muda.
"Pelaku narkoba sudah merambah berbagai kalangan, peredarannya seperti mata rantai dan jaringan. Maka ini terus kita tekan, memutus mata rantai peredarannya," ujarnya.
Berita Terkait
Kapolres Bangka Tengah: Pilkada berjalan kondusif
30 November 2024 10:57
Polres Bangka Tengah libatkan 298 personel kawal logistik pilkada
26 November 2024 22:31
Polres Bangka Tengah dukung program ketahanan pangan nasional
21 November 2024 16:23
Polres Bangka Tengah antisipasi penyelewengan distribusi pupuk
20 November 2024 21:34
Polres Bangka Tengah sosialisasikan aturan lalu lintas di gereja
20 Oktober 2024 22:13
Polres-Pemkab Bangka Tengah tanam bibit pohon di lahan kritis
18 Oktober 2024 08:42
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Polres Bangka Tengah perkuat Satkamling ciptakan pilkada damai
2 Oktober 2024 23:59