Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah wisatawan menginap di hotel berbintang pada November 2019 mencapai 47.395 orang atau naik 6,26 persen dibandingkan bulan sebelumnya 44.603 orang.
"Pada November 2019, wisatawan Indonesia meningkat 6,22 persen dan asing juga naik 7,74 persen dibanding bulan sebelumnya," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan peningkatan jumlah wisatawan atau tamu yang menginap di hotel berbintang terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Bangka. Peningkatan tertinggi terjadi di Kota Pangkalpinang sebesar 12,24 persen, Bangka Tengah naik 6,41 persen dan Belitung naik 3,66 persen. Sedangkan Kabupaten Bangka turun 1,56 persen.
"Pada November 2019 hotel berbintang di Belitung memiliki jumlah tamu menginap terbanyak mencapai 18.476 orang, Kota Pangkalpinang 15.420 orang, Bangka Tengah 8.821 orang, dan Kabupaten Bangka sebanyak 4.678 orang," ujarnya.
Menurut dia tingkat penghunian kamar (TPK) di hotel berbintang sebesar 45,06 persen atau naik 2,17 poin dibandingkan TPK Oktober 2019 sebesar 42,89 persen. TPK tertinggi hotel berbintang di Kabupaten Bangka Tengah 63,15 persen, Pangkalpinang 45,73 persen, Belitung 44,43 persen dan Bangka 22,55 persen.
Selain itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, hampir di seluruh kategori kabupaten/kota mengalami peningkatan TPK hotel berbintang, kecuali Kabupaten Bangka. Peningkatan TPK tertinggi terjadi di Bangka Tengah 9,82 poin, Pangkalpinang 1,99 poin dan Belitung 1,22 poin. Sedangkan Bangka turun 3,62 poin.
"TPK tertinggi November 2019 ada pada hotel bintang 4 dan 5 sebesar 51,80 persen, bintang 3 sebesar 47,54 persen, hotel bintang 2 sebesar 35,12 persen, serta hotel bintang 1 sebesar 31,12 persen," katanya.
Ia menambahkan rata-rata lama menginap tamu total keseluruhan November 2019 pada hotel berbintang (1,75 hari) mengalami penurunan 0,09 hari bila dibanding bulan sebelumnya.
"Rata-rata lama menginap tamu asing 2,89 hari, lebih lama 1,17 hari dibandingkan tamu Indonesia 1,72 hari. Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap tamu Indonesia dan rata-rata lama menginap tamu asing mengalami penurunan masing-masing 0,10 hari dan 0,07 hari," katanya.