Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga memastikan bahwa kematian ibu dari Rizky Febian, Lina Jubaidah disebabkan oleh adanya sejumlah penyakit yang diderita.
"Sebagai kesimpulan, telah dilakukan autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun didalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit," kata Erlangga di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat.
Erlangga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan organ dalam, ditemukan sejumlah penyakit yang Lina derita sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sehingga, menurutnya polisi berkesimpulan bahwa tidak ada kejanggalan dalam kematian Lina. Kejanggalan yang dimaksud adalah adanya tanda-tanda kekerasan maupun zat beracun didalam tubuh Lina.
"Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan adanya penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu saluran empedu, serta tukak lambung yang luas," ungkap Erlangga.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa hasil autopsi berkesimpulan bahwa kematian Lina bukan disebabkan oleh serangan jantung.
Tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis, kemudian tidak ditemukan tanda-tanda serangan jantung, tuturnya.
Sementara itu Dokter Laboratorium Forensik Polri dr Fahmi Arif mengatakan bahwa lebam yang terdapat pada jenazah Lina merupakan lebam yang wajar.
Pasalnya, kata dia, kondisi lebam biasa terjadi sekitar 30 menit setelah seseorang meninggal dunia. Sementara itu, tanda-tanda kekerasan akan ditunjukan dengan adanya memar.
Menurutnya lebam dan memar adalah dua istilah yang berbeda. Karena, kata dia, adanya memar itu disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah akibat adanya kekerasan.
"Memar itu pecah pembuluh darah akibat kekerasan dan penampilannya sangat berbeda dengan lebam, karena memar ada darah yang keluar dari bahwa jaringan kulit," papar Fahmi.
Berita Terkait
Polda sampaikan permohonan maaf atas kejadian polisi ngamuk saat ditegur karena tak gunakan masker
26 Mei 2020 09:18
Polisi imbau masyarakat waspada kejahatan modus virus corona
12 Maret 2020 16:32
Imigrasi Pangkalpinang gelar "eazy passpor" di Air Bara
37 menit lalu