Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Saptono Erlangga, mengimbau agar masyarakat waspada terhadap modus baru kejahatan berkaitan dengan adanya wabah virus corona.
Menurutnya masyarakat perlu waspada apabila ada petugas kesehatan yang mengaku akan melakukan penyemprotan disinfektan. Masyarakat, kata dia, perlu mengecek kebenaran petugas tersebut agar terhindar dari modus kejahatan baru.
"langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat agar betul-betul dicek surat perintah tugas kemudian identitas dari petugas itu sendiri," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kamis.
Apabila ada kejanggalan, menurutnya masyarakat perlu segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat atau aparat pemerintah dari tingkat kewilayahan.
Pasalnya, kata dia, petugas itu semestinya melakukan pekerjaan dengan sepengetahuan aparat kewilayahan seperti RT, RW, maupun tingkat desa atau kelurahan.
"Tentunya kalau petugas dari kesehatan akan melakukan itu, atas pengetahuan dari RT dan RW setempat," kata dia.
Di wilayah Jawa Barat sendiri, menurutnya belum ditemukan kasus seperti itu. Namun, kata dia, imbauan ini perlu disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Modus-modus yang digunakan dengan kondisi memanfaatkan kekhawatiran masyarakat. Nah pelaku-pelaku kejahatan ini, tentunya akan menggunakan kesempatan itu, dengan melakukan kejahatan," katanya.
Berita Terkait
Polda sampaikan permohonan maaf atas kejadian polisi ngamuk saat ditegur karena tak gunakan masker
26 Mei 2020 09:18
Polisi memastikan ibu Rizky Febian meninggal akibat penyakit
31 Januari 2020 18:53
Imigrasi Pangkalpinang gelar "eazy passpor" di Air Bara
20 menit lalu