Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menandatangani dokumen final Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat pengesahan peraturan daerah di provinsi bergelar "Negeri Serumpun Sebalai" itu.
"Kita bersama tim kelompok kerja RZWP3K telah menandatangani dokumen final peta wilayah zonasi serta berita acara dan kelengkapannya," kata Abdul Fatah di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, dokumen final RZWP3K ditandatangani oleh seluruh tim pokja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyatukan persepsi dan menyepakati seluruh hasil kerja yang telah dilakukan, kemudian meminalisasi hasilnya melalui Dokumen Final RZWP3K.
"Seluruh anggota pokja dan instansi pusat terkait sudah tanda tangan. Draf ini adalah draf final, secara formal bisa dilegalitas dan ditandatangani seluruh anggota pokja," ujarnya.
Menurut dia, dokumen Final RZWP3K itu disampaikan kepada Menteri Kelautan Perikanan dan menyurati Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bahwa hal itu sudah bisa dilanjutkan dalam tataran menuju paripurna DPR RI dan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, serta dievaluasi oleh Kemendagri mengenai keberadaan RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Tahapan selanjutnya, perda baru ini bisa dioperasionalkan dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pesisir," katanya.
Ia menambahkan, penandatangan dokumen final RZWP3K itu merupakan perjalanan panjang dari 2017-2020. Sedangkan pemda untuk menjelaskan dan memberikan pemahaman sesuai dengan yang kita lakukan selama ini kepada masyarakat yang bertanya.
"Mudah-mudahan adanya kesepakatan semua pihak ini dapat mempercepat pengesahan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam membangun infrastruktur wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Bangka Belitung," katanya.
Wagub Babel tandatangani dokumen final RZWP3K
Selasa, 4 Februari 2020 18:57 WIB