Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pelaksanaan sensus penduduk (SP) 2020 dilakukan dalam dua metode.
"Metode pertama sistem online yang sudah dimulai 15 Februari-31 Maret 2020," kata Kepala BPS Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dewi Saviti, Minggu.
Dia mengatakan, metode online memberikan kemudahan masyarakat untuk memasukan data kependudukan sendiri dengan santai, nyaman dan dapat dilakukan dimana saja.
"Masyarakat diberikan kemudahaan mengisi sejumlah kolom layanan dari pertanyaan yang sudah tersedia," jelasnya.
Sedangkan metode sensus kedua, kata dia, akan dilakukan "Door to Door" oleh petugas sensus yang sudah ditunjuk untuk mendatangi langsung ke rumah warga yang belum melakukan input data online.
"Sensus penduduk metode kedua, dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020," katanya.
Untuk mengenali petugas sensus yang berkunjung ke rumah warga kata dia, memakai rompi berwarna biru tua logo sensus penduduk 2020, terdapat logo BPS di dada bagian kiri serta terdapat tulisan petugas sensus di bagian punggung.
"Petugas sensus juga dilengkapi dengan tas punggung warna hitam logo BPS dan sensus penduduk 2020, tanda pengenal serta membawa surat tugas dari BPS," jelasnya.
Petugas sensus akan membantu warga melakukan pengisian data kependudukan sesuai dengan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akte nikah atau akte cerai.
SP2020, mengusung tema mencatat Indonesia menuju satu data pendudukan untuk Indonesia maju. SP2020 akan mengunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data dari pendudukan dan catatan sipil.