Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemprov Babel, Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto melakukan pengecekan mesin absensi sidik jari (finger print) yang ada di Kantor Gubernur Kepulauan Babel.
"Mesin absensi sidik jari yang ada dalam kondisinya lumayan baik dan siap digunakan. Jadi tidak ada alasan bagi ASN maupun PHL di lingkungan Pemprov Babel tidak mengindahkan instruksi melaksanakan aturan absen tiga kali pada hari kerja," kata Naziarto di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, ketentuan untuk melakukan absensi sidik jari tiga kali dalam satu hari kerja sudah diatur cukup jelas dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 800/0828/BKPSDMD/2020.
Jika disiplin sudah diwujudkan dalam ketepatan waktu bekerja maka pegawai diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di masing-masing OPD.
"Untuk itu, kami mengharapkan agar semua ASN di lingkungan Pemprov Babel dapat mengetahui sekaligus mematuhi aturan atau regulasi yang sudah dibuat ini sehingga disiplin kerja dapat terwujud dengan baik," ujarnya.
Naziarto juga berharap agar ASN Pempro Babel dapat melaksanakan tugas dengan 3P, yakni Profesional, Proporsional, dan Perfeksionis.
"Jika 3P ini sudah dilaksanakan dengan baik, InsyaAllah disiplin dan kinerja di lingkup Pemprov Babel akan tercapai sesuai dengan visi dan misi Gubernur Babel," ujarnya.
Tingkatkan disiplin ASN, Sekda Babel pantau mesin sidik jari
Kamis, 5 Maret 2020 19:31 WIB