Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meliburkan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah mulai Rabu (18/3) dari tingkat pendidikan usia dini sampai tingkat SLTP sederajat.
"Kami akan meliburkan kegiatan belajar di sekolah dari tingkat PAUD sampai SLTP sederajat untuk mencegah wabah virus COVID 19," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Senin.
Menurutnya, siswa akan diliburkan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan atau setelah dilakukan rapat bersama antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dijadwalkan Selasa, 17 Maret 2020.
Bupati minta agar libur sekolah ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh siswa untuk belajar di rumahnya masing-masing.
"Kami meliburkan di lembaga sekolah sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten yakni sampai pada tingkat SLTP," kata bupati.
Menurutnya, meliburkan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah dilakukan pula oleh sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk di daerah lainnya di Indonesia.
"Untuk mencegah virus COVID 19, saya menyarankan seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai anjuran kesehatan," katanya.
Meskipun sampai saat ini di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ditemukan kasus positif COVID 19, namun kata bupati harus tetap dicegah secara bersama-sama.
"Hindari ketempat keramaian dan melakukan cuci tangan secara rutin menggunakan sabun atau cairan antiseptik," demikian Mulkan.
Cegah COVID 19, Pemkab Bangka akan liburkan sekolah
Senin, 16 Maret 2020 19:48 WIB