Pangkalpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk tim pembubar massa yang bertugas menyemprotkan desinfektan kepada warga yang berkumpul dan tidak mengindahkan imbauan upaya penanggulangan pencegahan dan penyebaran virus corona di daerah itu.
"Tim ini nantinya berfungsi sebagai tim pembubaran massa melalui penyemprotan desinfektan, kami sudah bentuk 42 tim yang nantinya akan turun di seluruh kelurahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus Hakim di Pangkalpinang, Selasa.
Tim pembubar massa beranggotakan petugas dari unsur BNPB Kota Pangkalpinang, Satpol PP, Tagana, Polres Pangkalpinang dan para prajurit TNI Kodim 0413/BKA.
Ia menjelaskan, anggota tim tersebut nantinya akan membubarkan kerumunan warga yang berada di tempat tempat tertentu.
"Jika ditemukan ada sekelompok warga yang sedang kumpul-kumpul akan kita bubarkan dan akan dilakukan penyemprotan desinfektan di tempat itu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberi sosialisasi tahu kepada warga bahwa obat desinfektan ini efektif selama enam jam sampai dengan 12 jam.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ini nantinya sesuai dengan yang kita harapkan, begitu juga masyarakat diharapkan bisa mengerti akan pentingnya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Masagus mengatakan, pencegahan penyebaran virus corona harus dilakukan bersama-sama, tidak hanya dari pemerintah, melainkan masyarakat harus turut membantu dalam pencegahan ini.
"Ini adalah salah satu cara kita dalam penanganan pencegahan virus corona dan insya Allah kegiatan ini akan dilaksanakan mulai besok," katanya.