Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambah anggaran pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 dari Rp25 miliar menjadi Rp27 miliar, guna mengoptimalkan upaya pemerintah provinsi dalam mengatasi penyebaran virus corona tersebut.
"Penambahan anggaran ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat dalam memerangi virus COVID-19 yang kini menjadi bencana dunia," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya usai rapat finalisasi anggaran penanganan COVID-19 Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pada rapat anggaran penanganan COVID-19 sebelumnya, DPRD Babel sudah menyetujui anggaran penanggulangan virus corona yang diajukan Pemprov Kepulauan Babel sebesar Rp25 miliar dan ditambah Rp2 miliar sehingga total anggaran COVID-19 menjadi Rp27 miliar.
"Anggaran tambahan Rp2 miliar ini akan dipergunakan untuk penambahan ruang isolasi dan insentif tenaga medis. Sedangkan Rp25 miliar untuk membiayai peningkatan pengamatan, imunisasi dan kesehatan situasi khusus serta usulan pembiayaan anggaran operasional sekretariat gugus tugas pencegahan virus corona," ujarnya.
Ia berharap dengan disetujui penambahan anggaran ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera bergerak cepat dalam menanggulangi COVID-19 sehingga Babel menjadi provinsi yang bebas dari virus corona positif.
Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah mengatakan bahwa setelah dihitung kembali, ada penambahaan biaya yang dialokasikan untuk rapid test asistensi honor petugas kesehatan serta persiapan ruang isolasi dengan asumsi peruntukkan 100 ODP.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Babel, Mulyono Susanto mengatakan pemprov sedang mempersiapkan ruang isolasi khusus untuk ODP yang rencananya akan memanfaatkan asrama milik BKPSDM sebanyak 10 ruangan.
"Untuk persiapan ruangan di BKPSDM ini, kami perlu dana tambahan karena untuk ruang isolasi wajib dipasang ventilasi dan juga exhaust fan sebagai syarat bagi ruang isolasi ini," ujarnya.
DPRD Babel tambah dana penanganan COVID-19 menjadi Rp27 miliar
Kamis, 26 Maret 2020 21:09 WIB