Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat lantaran melanggar Maklumat Kapolri, usai menggelar pesta pernikahan saat virus corona atau COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri.
Baca juga: Cerita pernikahan mantan Kapolsek Kembangan di tengah wabah COVID-19 di mata tamu
Yusri menjelaskan awalnya beredar foto Kapolsek Kembangan mengenai pernikahan melalui media sosial pada 21 Maret 2020.
Kemudian Kompol Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial.
Ditegaskan Yusri, Maklumat Kapolri secara tegas melarang anggota Polri maupun masyarakat menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa.
"Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja , tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," ujar Yusri.
Diungkapkan Yusri, jika ada anggota Polri yang tidak menaati Maklumat Kapolri maka harus siap dengan segala konsekuensinya.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Kompol Fahrul menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (21/3).
Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan tersangka sindikat narkoba antarpulau
24 September 2021 18:55
Publik figur Ayu Thalia laporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro
3 September 2021 22:30
Polisi tangkap tiga penipu bermodus jual surat vaksinasi
27 Juli 2021 20:46
Polda Metro tangkap dua penjual surat positif COVID-19 palsu
13 Juli 2021 20:29
Polisi proses hukum 35 kasus pelanggaran PPKM Darurat
13 Juli 2021 18:33
Polda Metro tangkap empat pemalsu sertifikat vaksin COVID-19
9 Juli 2021 16:14
Polda Metro jaya tangkap penjual obat via daring lampaui HET
9 Juli 2021 16:06
Polisi benarkan figur publik inisial NR-AB jalani pemeriksaan
8 Juli 2021 09:57