Belitung (ANTARA) - Dua jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang meninggal dunia dimakamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan protokol COVID-19.
"Karena pasien kategori PDP maka jenazah PDP terkait COVID-19 walaupun belum keluar hasil pemeriksaan 'swab' yang menyatakan jenazah tersebut positif COVID-19 maka kami perlakukan pengurusan jenazah dan penguburannya sesuai SOP yang berlaku," kata Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr. Hendra, Sp.An melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Tanjung Pandan, Rabu.
Baca juga: Dua PDP COVID-19 di Belitung meninggal
Baca juga: Empat orang di Belitung kembali dinyatakan negatif COVID-19
Menurut dia, dua pasien dalam pengawasan yang dinyatakan meninggal dunia tersebut adalah pasien nomor 279 jenis kelamin perempuan usia delapan tahun dan pasien 297 jenis kelamin laki-laki usia 58 tahun.
Ia mengatakan, dua jenazah pasien PDP COVID-19 tersebut dilakukan pemulasaran dan penguburan dalam waktu kurang dari empat jam, semua proses dari mulai pengurusan jenazah, dimasukkan peti tertutup rapat dan terkunci dan dibungkus plastik rapat.
"Kemudian disemprotkan cairan disinfektan dilakukan oleh petugas dengan APD lengkap level tiga kemudian dibawa dengan mobil ambulan khusus," katanya.
Ia menambahkan, berkat bantuan dan pengawalan petugas dari TNI dan Polri dan kerjasama yang baik antara keluarga dan masyarakat setempat seluruh proses pengurusan jenazah PDP pasien 279 sampai pemakaman berjalan dengan lancar.
Baca juga: Satgas COVID-19 Babel waspadai kedatangan 400 TKI dari Malaysia
Hal yang sama juga dilakukan kepada PDP jenis kelamin laki-laki usia 58 tahun perlakukan pengurusan jenazah dan proses penguburannya sesuai dengan protap pasien PDP COVID-19.
Namun, pihaknya sempat mengalami sedikit kendala karena ada salah satu anggota keluarga yang belum bisa menerima keputusan medis tentang penetapan diagnosis dan PDP terhadap pasien 297.
"Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama menunggu keputusan penentuan tempat pemakaman," katanya.
Kepada semua pihak dan anggota keluarga yang telah membantu dan bekerja sama dalam proses pengurusan jenazah sesuai standar yang telah tetapkan pihaknya menyampaikan apresiasi, demikian Hendra.