Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucurkan Rp20 miliar untuk mempersiapkan 900 ruangan dan fasilitas karantina pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pengawasan (ODP) COVID-19, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona itu.
"Kita sudah mengeluarkan biaya kurang lebih Rp20 miliar untuk mempersiapkan tempat karatina PDP dan ODP berkapasitas 900 orang," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, Pemprov Kepulauan Babel telah mempersiapkan ruangan karantina PDP dan ODP virus corona ini di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ruang Asrama Haji, Ruang BLK, Rumah Susun dengan total daya tampung kurang lebih 900 orang.
"Ruangan karantina ini nantinya akan dibagi menjadi cluster 1 dan cluster 2 untuk memisahkan kondisi pasien yang sedang dan menengah," ujarnya.
Menurut dia apabila pasien yang dikarantina dinyatakan positif dengan kondisi yang gawat, maka segera dibawa ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.
"Rumah sakit yang siap menangani pasien COVID-19 ini yaitu RS PT Timah, Rumah Sakit Provinsi, RS Pangkalpinang, RS KIM, RS Tanjung Pandan Belitung dan Tanjung Pandan pun juga ada tempat karantina yang dapat menampung 300 orang," katanya.
Untuk itu, kata dia pemprov akan melakukan protapnya di mana yang PDP tetap dilakukan isolasi dan berusaha menekan supaya kemungkinan virus belum sempat tersebar. Selain itu, langkah yang dapat dilakukan oleh pemprov dalam menekan penyebaran virus adalah dengan melakukan karantina terbatas dan melakukan tes swab mandiri.
"Tes swab ini kita lakukan bagi masyarakat yang PDP dan kepada orang-orang yang setelah ditracing memiliki riwayat pernah kontak dengan yang positif. Kalau positif, kita langsung isolasi. Kita sudah siap ruangan itu, dan sekarangpun sedang dalam tahap rehabilitasi," katanya.