Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sedikitnya ada 13 narapidana yang kembali melakukan perbuatan kriminal setelah dibebaskan melalui program asimilasi di tengah pandemi COVID-19.
"Dari 36 ribu napi yang mendapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan. Itu data sementara kami," ujar Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Argo menjelaskan dari 13 napi ini diantaranya ada yang berulah di Surabaya, Jawa Timur dengan menjambret di Jalan Darmo Surabaya pada Kamis (9/4). Belum genap sepekan menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Lapas Lamongan karena asimilasi, dua residivis M. Bachri dan Yayan kembali ditangkap polisi. Saat diperiksa polisi, keduanya mengaku nekad menjambret demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Lalu di Semarang, Jawa Tengah, dengan mengedarkan narkoba. Di Kalbar baru keluar (lapas) satu pekan sudah mencuri motor. Di Kaltim, residivis mencuri mobil. Kemudian di Bali, bebas dari lapas malah mengedarkan ganja. Ini sedang diproses (hukum) lagi," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.
Kemudian dua residivis yang baru bebas karena program asimilasi, yakni Bayu dan Ikhlas ditangkap BNNP Bali lantaran menjadi kurir ganja. Mereka ditangkap saat akan mengambil kiriman paket ganja di kantor jasa ekspedisi.
Kasus lainnya, ada seorang napi yang baru bebas dua hari dari tahanan, inisial J mengamuk dan merusak rumah makan di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/4) karena mabuk.
Argo menambahkan, dalam rangka mengawasi jalannya asimilasi para napi, Polri terus berkoordinasi dengan pihak lapas dan perangkat desa untuk memantau kegiatan para eks napi yang kembali ke masyarakat.
Berita Terkait
Polri bertemu dengan perwakilan 57 mantan Pegawai KPK
4 Oktober 2021 21:07
Polri berencana undang 57 mantan pegawai KPK
3 Oktober 2021 17:44
Polri pastikan kasus penistaan agama Muhammad Kece tetap berjalan
21 September 2021 22:13
Polisi selidiki dugaan penista agama islam oleh Youtuber Muhammad Kece
23 Agustus 2021 09:07
Polri pastikan akan tindak preman-preman di seluruh Indonesia
11 Juni 2021 18:56
Polri selidiki pembuat dan penyebar video hoak terkait JPU terima suap perkara Rizieq Shihab
22 Maret 2021 10:57
Polri pastikan gelaran sepak bola Piala Menpora 2021 terapkan prokes ketat
21 Maret 2021 12:23
Bareskrim Polri hentikan penyidikan kasus 6 Laskar FPI
4 Maret 2021 16:50