Koba, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menunggu instruksi selanjutnya dari KPU RI terkait penundaan Pilkada 2020 akibat pandemi COVID-19.
"Pilkada sudah diputuskan ditunda, namun sampai kapan tentu kami menunggu instruksi selanjutnya dari KPU RI," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah menunda beberapa tahapan Pilkada 2020 terutama terkait dengan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
"Beberapa tahapan sudah ditunda, posisi kami saat ini menunggu sembari melakukan penguatan di internal organisasi," ujarnya
Meskipun terjadi penundaan beberapa tahapan, kata dia, aktivitas kantor tetap berjalan normal terutama urusan administrasi.
"Hanya saja jadwal kerja diatur, menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan pastinya kita mengikuti anjuran pemerintah tetap jaga jarak dan selalu menggunakan masker," ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa tahapan Pilkada 2020 sudah sempat berjalan di antaranya sosialisasi tentang kepemiluan, peluncuran maskot Pilkada 2020, dan pembentukan PPK.
"Tahapan selanjutnya ditunda karena kondisi negara harus fokus menangani pandemi COVID-19," ujarnya.
KPU Bangka Tengah tunggu instruksi terkait penundaan Pilkada 2020
Senin, 27 April 2020 16:45 WIB