Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantapkan pendataan calon penerima kartu prakerja, agar bantuan kepada masyarakat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) karena COVID-19 tersebut tepat sasaran.
"Kami harus membantu para pekerja terdampak COVID-19 ini melalui optimalisasai data yang akurat," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah saat memimpin rapat kerja teknis melalui video conference terkait kartu prakerja di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan kartu prakerja ini merupakan program Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk masyarakat terdampak PHK karena COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah provinsi, kabupaten/kota harus memiliki tanggung jawab tinggi melalui pendataan yang benar dan akurat.
"Mari kita dengan benar-benar menjaga akurasi angka yang tercatat untuk orang-orang yang dirumahkan sebagai terdampak COVID-19 ini," ujarnya.
Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja juga telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran menjadi program pengembangan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pascapelatihan yang diberikan kepada masyarakat terdaftar di tiap daerah sebagai orang atau tenaga kerja yang di PHK karena terdampak COVID-19.
"Setiap pekerja terdampak virus corona ini akan diberikan bantuan Rp3.550.000 dengan rincian Rp1 juta untuk biaya tiga kali pelatihan atau kursus dan sisanya untuk bantuan manfaat yang dibagi menjadi empat bulan," ujarnya.
Selain itu, ada juga biaya Rp150 ribu sebagai insentif pengisian survei yang dibagi menjadi tiga kali pencairan.
"Istimewanya program ini, setidaknya 233 lembaga pelatihan dengan 2.000 jenis pelatihan bisa dipilih sendiri oleh penerima program yang dapat menjadi modal dasar menambah kemampuan teknis sesuai bidang pelatihan yang mereka pilih sendiri," katanya.