Pangkalpinang (ANTARA) - Investor asal Rusia Vladimir melalui konferensi virtual dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menawarkan investasi pengolahan limbah sampah menjadi energi guna mengatasi masalah sampah di negeri penghasil bijih timah itu.
"Kita sangat menyambut baik tawaran cara mengatasi limbah sampah ini menjadi energi, namun disarankan investor asal Rusia ini membahas kerja sama ini dengan PLN," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkal Pinang, Jumat.
Ia mengatakan dalam presentasi singkat calon investor asal Rusia yang berdomisili di Singapura menyatakan metode yang akan digunakan dalam mengumpulkan limbah sampah dengan cara yang lebih efisien yaitu memanfaatkan teknologi digital.
Oleh karena itu calon investor ini ingin memastikan dari seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai dari truk sampah mengumpulkan limbah hingga tujuan akhirnya dengan menggunakan pergerakan GPS.
"Pada kesempatan ini kita menyarankan kepada Vladimir agar dapat membicarakan pengolahan limbah sampah menjadi energi tersebut kepada PLN Babel, mengingat kewenangan kebijakan berada di PLN Babel untuk pengadaan energi yang dihasilkan dari limbah," ujarnya.
Menurut dia, selama ini Kementerian ESDM hanya membuat peraturan dan memberikan berapa jumlah kuota untuk Babel dalam pengadaan energi dari limbah, sementara kewenangan pengolahan energi tersebut diserahkan ke PLN.
“Sebagai langkah pertama, kita harus tahu berapa banyak mega (kuota) energi dari limbah untuk Provinsi Babel. Anda harus mengecek di Kementerian ESDM, berikutnya adalah mendatangi PLN Bangka dengan berdasarkan data tersebut," katanya.
Oleh karena itu pada Senin (12/5) pihaknya akan memanggil Manager PLN Babel agar turut melakukan diskusi bersama calon investor guna memastikan teknologi yang digunakan oleh calon investor. Kemudian calon investor pun harus menyiapkan data dan presentasi.
"Kami berharap PLN melibatkan BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera dalam proyek ini, mengingat proyek yang akan dilaksanakan tersebut menggunakan skema Public Private Partnership (PPP)/Kemitraan Pemerintah dengan Swasta," katanya.