Koba, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengaktifkan kembali jajaran PPK dan PPS, untuk menyongsong pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada 2020.
"Kami akan aktifkan kembali PPK dan PPS yang sebelumnya sempat nonaktif seiring sempat terhentinya pelaksanaan tahapan karena pemerintah sedang terkonsentrasi melakukan penanggulangan pandemi COVID-19," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan kembali pada Juni dan sesuai rapat dengar pendapat di DPR RI maka diputuskan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
"Berdasarkan hasil tersebut tentu kami harus melakukan persiapan kembali, sampai sekarang kami belum tahu seperti apa SOP pelaksanaan tahapan di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu Bangka Tengah dan pemerintah daerah terkait persiapan lanjutan tahapan Pilkada 2020.
"Namun langkah awal kami tentu mengaktifkan kembali PPK dan PPS serta pembentukan PPDP karena mereka ujung tombak pelaksanaan tahapan," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya tetap menaati anjuran dan protap COVID-19 dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020.
"Semua harus sesuai aturan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 dan mematuhi SOP COVID-19 karena situasinya berbeda," ujarnya.
KPU Bangka Tengah kembali aktifkan PPK dan PPS
Kamis, 28 Mei 2020 13:03 WIB