Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan bahwa pelaku pernikahan sesama jenis dari mempelai perempuan dengan nama Mita ternyata memalsukan identitas data kependudukan.
"Dari hasil penelusuran petugas kami, nomor induk kependudukan (NIK) yang digunakan oleh Mita di KTP palsunya adalah milik seorang warga bernama Dedi Irawan yang bertempat tinggal di Cakranegara," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram Chaerul Anwar di Mataram, Jumat.
Baca juga: Pernikahan di NTB ternyata mempelai wanitanya laki-laki, "Mita" ditetapkan sebagai tersangka penipuan
Pernyataan itu disampaikan menyikapi pernikahan sesama jenis yang dilakukan oleh seorang warga Desa Gelogor, Kabupaten Lombok Barat, dengan warga Kelurahan Pejarakan, Kota Mataram, yang masih terus diusut, salah satunya terkait data kependudukan mempelai perempuan.
Selain itu, lanjut Chaerul, dalam kartu keluarga (KK) miliknya, tidak ada tertera nama Mita, melainkan Sunardi sehingga kemungkinan besar, KTP yang dimiliki oleh Mita bukan KTP elektronik melainkan manual.
"Ini artinya, Mita memalsukan data kependudukan miliknya. Di KK Sunardi, sangat mungkin dicetak secara manual. Ini pemalsuan identitas," katanya.
Dikatakan, salah satu indikator pembeda antara KTP perempuan dan laki–laki yaitu warna latar foto, di mana KTP untuk laki–laki memiliki latar foto berwarna biru dan perempuan warna merah.
Chaerul menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Atas tindakan yang dilakukan Mita, maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Berdasarkan Undang–undang, pemalsuan data kependudukan diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta," katanya.
Berita Terkait
Wasekjen PBNU mita jurnalis Nahdliyin mengorbitkan para kiai muda NU
20 September 2024 09:24
Peserta Miss Indonesia Tourism Ambassador diminta kenalkan wisata Bangka ke dunia internasional
5 Mei 2024 22:07
Pernikahan di NTB ternyata mempelai wanitanya laki-laki, "Mita" ditetapkan sebagai tersangka penipuan
10 Juni 2020 11:18
Mita "The Virgin" berharap Ahmad Dhani kapok terjun ke dunia politik
28 Februari 2020 08:39
Bangka Tengah terima bantuan 35 lampu PJUTS
4 jam lalu