Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC) Perserikatan Bangsa Bangsa periode 2021-2023 dari Kelompok Asia-Pasifik dalam pemilihan yang berlangsung tertutup di Markas Pusat PBB di New York pada 17 Juni 2020 pagi waktu setempat.
Berbeda dengan proses sebelumnya, pemilihan kali ini diselenggarakan tanpa sidang pleno sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari masing-masing Perutusan Tetap di New York hadir untuk memberikan suara.
Indonesia memperoleh 186 suara dari total 190 suara.
Selain Indonesia, Jepang (185 suara) dan Kepulauan Solomon (187 suara) juga terpilih mewakili Kelompok Asia-Pasifik.
Sementara itu, Guatemala, Bolivia, Argentina, dan Meksiko, terpilih mewakili Kelompok Amerika Latin dan Karibia; Bulgaria terpilih di Kelompok Eropa Timur; Libya, Liberia, Nigeria, Madagaskar dan Zimbabwe terpilih di Kelompok Afrika, dan pada Kelompok Eropa Barat dan Lainnya, Austria, Jerman, Portugal, Inggris, dan Prancis, terpilih untuk mewakili kelompok tersebut.
Sebagai anggota ECOSOC, Indonesia berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam mendorong upaya pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030.
Indonesia juga akan terus berupaya meningkatkan peran dalam pembahasan isu-isu strategis terutama pada Badan-Badan Khusus di bawah ECOSOC di antaranya FAO, WHO, IMO, ICAO, dan IAEA.
Terpilihnya Indonesia di ECOSOC memiliki arti penting, yakni 1) pemanfaatan platform ECOSOC dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi COVID-19; 2) Refleksi kepemimpinan global Indonesia dalam mendorong akselerasi pencapaian SDGs, dan 3) Pemajuan program prioritas nasional yang sejalan dengan SDGs sekaligus berkontribusi dalam transformasi ekonomi, khususnya pada sektor ekonomi mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa
ECOSOC merupakan salah satu dari enam Badan Utama PBB yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan bidang ekonomi dan sosial, terutama yang terkait ruang lingkup kerja 15 Badan-Badan Khusus, delapan Komisi Fungsional, dan lima komisi regional di bawah kewenangannya.
ECOSOC terdiri dari 54 negara anggota yang dipilih setiap tahunnya untuk masa tugas 3 tahun secara tumpang tindih.
Ini merupakan yang ke-12 kalinya Indonesia menjadi anggota ECOSOC setelah terakhir pada periode 2012-2014.
Sebelumnya Indonesia menempati posisi tersebut pada periode 1956-1958; 1969-1971; 1974-1975; 1979-1981; 1984-1986; 1989-1991; 1994-1996; 1999-2001; 2004-2006; dan 2007-2009.
Selama sejarah panjang menjadi anggota ECOSOC, Indonesia telah dua kali dipercaya menjadi Presiden ECOSOC yakni pada tahun 1970 dan 2000.
Selain itu, Indonesia pernah menjadi Wakil Presiden ECOSOC pada tahun 1969, 1999, dan 2012.