Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menggencarkan kegiatan sambang duka sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.
"Kegiatan sambang duka ini kami wajibkan kepada seluruh Polsek melalui Binmas untuk melaksanakannya bentuk kepedulian sosial," kata Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah AKBP M Zainul di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, kegiatan sambang duka ini sudah berjalan dalam satu tahun ini dan mendapat apresiasi dari warga karena mereka merasa polisi dan warga membaur menjadi satu.
"Kami juga melalui kegiatan sambang duka ini sebagai bentuk prilaku humanis yang ditunjukkan anggota kepada warga sekitar," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan sambang duka ini yaitu anggota polisi yang bertugas di setiap Mapolsek diwajibkan untuk melayat rumah warga yang sedang berduka.
"Tidak hanya sekadar melayat, tetapi juga ikut membantu dalam menyelenggarakan jenazah mulai dari awal hingga dimakamkan," ujarnya.
Selain kegiatan sambang duka, kata dia, juga menyampaikan ucapan selamat resepsi pernikahan dengan memasang spanduk selamat menempuh hidup baru di lokasi resepsi.
"Saya perintahkan kepada anggota, jika ada warga yang menggadakan resepsi maka pasang spanduk selamat menempuh hidup baru yang disertai pesan kamtibmas," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ini terkesan sederhana namun memiliki manfaat yang cukup besar terutama dalam menjalin hubungan harmonis dan kemitraan dengan masyarakat.
"Sejauh ini masyarakat dan polisi terjalin kemitraan yang baik, kami juga sadar peran warga sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi Bangka Barat tingkatkan patroli lokasi rawan usai pencoblosan
30 November 2024 22:55
Polisi periksa 5 saksi kasus remaja bunuh ayah dan neneknya
30 November 2024 16:56
Polisi Bangka Barat bantu penanganan korban banjir di Mentok
29 November 2024 20:11
Momen akrab Kapolda Babel bincang dengan Babinsa saat cek TPS: "Anaknya jadi polisi, bapaknya tentara, soliditaskan"
28 November 2024 09:17
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Kapolri beri kenaikan pangkat Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto
23 November 2024 17:09
Kasus polisi tembak polisi di Sumbar diduga karena tambang
22 November 2024 14:59