Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, meringkus dua pengedar sabu masing-masing BH (28) warga Desa Air Mesu dan MI (18) warga Kota Pangkalpinang di dua tempat berbeda.
"Tersangka BH kami tangkap di rumahnya di Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah, saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Sedangkan tersangka MI kami tangkap di rumah temannya di Perumnas Bukit Merapen setelah selesai mengonsumsi sabu," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni, Rabu.
Ia mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Senin (8/12), dan Selasa (9/12).
Menurut dia, dari tangan tersangka BH, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,60 gram dan satu pucuk senjata api lengkap dengan lima butir peluru.
lebih lanjut kata dia, senjata api yang diamanakn itu merupakan jenis revolper lengkap dengan peluru jenis kaliber 9 ml. Jika dilihat dari silindernya termasuk asli milik revolper buatan luar negeri.
"Sedangkan untuk tersangka MI, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket kecil sabu, satu buah timbangan, satu buah korek api, bong penghisap sabu dan satu buah handphone," katanya.
Dikatakannya, tertangkapnya dua pengedar sabu ini, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas keduanya yang mencurigakan.
"Kedua tersangka ditangkap setelah kami menindaklanjuti laporan masyarakat, kebetulan mulai dari kemarin kami menggelar operasi mandiri kewilayahan, termasuk juga menggelar operasi miras. Operasi itu dilaksanakan menjelang operasi lilin menghadapai Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Ia menyebutkan, selain kedua tersangka, diperkirakan ada jaringan lainnya yang saat ini terus mereka kembangkan. Menurutnya, masih ada bandar besar yang masih berkeliaran mendistribusikan sabu tersebut ke pengedar lainnya.
"Mereka ini merupakan pengedar dalam bentuk paket kecil. Kami perkirakan masih ada bandar besar di atas mereka ini. Untuk itu, kasus ini masih akan terus kami kembangkan," katanya.
Polres Pangkalpinang Ringkus Dua Pengedar Sabu
Rabu, 10 Desember 2014 23:35 WIB
"Tersangka BH kami tangkap di rumahnya di Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah, saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.