Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan sebanyak 5.500 pelaku UMKM menjadi penerima program bantuan sosial produktif dari Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Data tersebut nantinya diverifikasi oleh pihak Kementerian langsung dan nantinya bantuan disalurkan melalui bank," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Adnizar di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, jumlah pelaku usaha yang diajukan guna menjadi penerima bantuan sosial produktif tersebut terdiri dari 4.800 pelaku usaha mikro dan 700 pelaku usaha ultra mikro.
Adnizar menambahkan, bantuan tersebut rencananya dicairkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 selama empat bulan kedepan sehingga totalnya mencapai Rp2,4 juta.
"Namun ada info juga bantuan tersebut disalurkan secara langsung jadi Rp2,4 juta melalui bank penyalur langsung ke rekening pelaku UMKM," ujarnya.
Disampaiakan dia, adapun persyaratan menjadi penerima bantuan diantaranya adalah pelaku usaha tersebut tidak memiliki pinjaman di perbankan atau lembaga keuangan lainnya dan produksi usahanya masih tetap berjalan.
"Ditandai dengan surat Izin Usaha Mikro Kecil (UMK) kemudian syarat lainnya memiliki tabungan di bank maksimal ada Rp2 juta rupiah," katanya.
Dirinya berharap melalui bantuan tersebut nantinya dapat memacu pelaku UMKM di daerah itu agar lebih produktif ditengah pandemi virus corona baru atau COVID-19.
"Kami harapkan bantuan ini juga bisa menutupi biaya produksi usaha atau sebagai stimulus untuk memacu usahanya jadi kami harapkan pelaku UMKM tidak patah semangat karena mereka juga sebagai penyokong perekonomian nasional," ujarnya.