Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Partai politik yang tergabung dalam koalisi "gajah" mulai merapatkan barisan untuk memenangkan kandidat petahana, Ibnu Saleh yang berpasangan dengan Herry Erfian dalam pertarungan politik Pilkada Bangka Tengah pada 9 Desember 2020.
"Kita rapatkan barisan bersama partai politik koalisi untuk memenangkan Ibnu Saleh yang merupakan kandidat dari petahana yaitu Ibnu Saleh yang saat ini menjabat Bupati Bangka Tengah," kata Ketua Tim Koalisi, Algafry Rahman di Pangkalanbaru, Senin.
Ia menjelaskan, Ibnu-Erfian diusung sebanyak tujuh partai politik yang meraih kursi di DPRD Bangka Tengah yaitu NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB.
"Selain itu kami juga didukung empat partai politik lainnya yaitu PKPI, Perindo, Hanura dan Berkarya," ujarnya.
Algafry Rahman mengatakan dengan koalisi "gemuk" tersebut diyakini mampu menghantarkan pasangan dengan slogan BERIMAN itu untuk menjadi orang nomor satu dan dua di Bangka Tengah.
"Kami akan kembali mengenalkan pasangan ideal ini kepada masyarakat, dimana selama ini mungkin sudah ditunggu dan menjadi pertanyaan di masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, sekarang secara sah dan resmi Ibnu Saleh-Herry Erfian dipasangkan untuk dijagokan dalam pertarungan politik Pilkada 2020.
"Dua tokoh ini sudah sangat dikenal, Ibnu Saleh merupakan petahana Bupati Bangka Tengah sementara Herry Erfian merupakan kader Golkar yang pernah menjabat anggota DPD RI," ujarnya.
Berita Terkait
Kemarin, Koalisi "gajah" bertekad menangkan petahana di Pilkada Bangka Tengah
1 September 2020 08:50
KPU Bangka Tengah mulai melakukan pengepakan logistik Pilkada 2024
22 November 2024 17:22
KPU Bangka Tengah: Debat pemungkas paslon mampu yakinkan pemilih
21 November 2024 18:43
Bangka Tengah gelar rapat koordinasi Pilkada 2024
19 November 2024 01:49
KPU Bangka Tengah identifikasi potensi masalah di TPS
13 November 2024 12:37
KPU Bangka Tengah ajukan ganti surat suara rusak
8 November 2024 22:39
KPU Bangka Tengah libatkan 129 tenaga sortir dan lipat surat suara
6 November 2024 23:37
Bawaslu Bangka Tengah: Tidak ada pelanggaran kampanye
4 November 2024 08:51