"Perda Miras yang ada sekarang ini masih sangat lemah terutama terkait dengan sanksi, sehingga belum mendatangkan efek jera kepada masyarakat,"Koba (Antara Babel) - Bupati Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman meminta peraturan daerah (Perda) tentang minuman keras (miras) lebih disempurnakan lagi agar bisa mendatangkan efek jera.
"Perda Miras yang ada sekarang ini masih sangat lemah terutama terkait dengan sanksi, sehingga belum mendatangkan efek jera kepada masyarakat," ujarnya di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, untuk penyempurnaan Perda tentang Miras tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres, Kejari dan pihak DPRD setempat.
"Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan instansi tersebut untuk membahas peraturan daerah tentang minuman keras ini agar lebih disempurnakan," ujarnya.
Namun sejauh ini Erzaldi memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan Satpol PP Bangka Tengah yang sudah menggencarkan razia minuman keras.
"Saya ingin tidak hanya menimbulkan efek jera kepada penenggak minuman keras, tetapi juga pabrik pembuatan minuman keras terutama jenis arak," ujarnya.
Ia menyatakan, Satpol PP memang diminta untuk menggencarkan razia karena belakangan ini sudah mulai marak penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
"Harus digencarkan razia dan sudah menjadi tugas Satpol PP. Kalau tidak digencarkan, maka penyakit masyarakat akan terus berkembang di masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki respon yang tinggi terhadap penyakit masyarakat dengan turut membantu membasminya.
"Mari jaga bersama Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan jangan terlalu mengandalkan dari aparat saja, masyarakat juga harus berperan aktif," ujarnya.
Pewarta: Oleh: AhmadiEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.