Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan warga untuk tidak merusak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon peserta Pilkada 2020 yang terpasang di beberapa titik.
"Sekarang dalam tahapan kampanye, tentu APK terpasang di beberapa titik dan kami ingatkan warga jangan pernah merusak APK untuk menjaga kondusivitas daerah," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, merusak APK selain berpotensi memicu persoalan sosial juga bisa dikenakan sanksi pidana.
"Justeru itu kami ingatkan jangan jahil merusak alat peraga kampanye, demi pelaksanaan Pilkada 2020 yang aman dan kondusif," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada peserta Pilkada 2020 terutama pasangan calon untuk menaati aturan kampanye dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Tahapan kampanye sudah diatur dalam undang-undang, kami ingatkan pasangan calon menaati itu," ujarnya.
Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dengan nomor urut 1 dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo dengan nomor urut 2.
Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, PPP, Nasdem, Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.
Sedangkan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.
Berita Terkait
Bawaslu Bangka Tengah: Tidak ada pelanggaran kampanye
4 November 2024 08:51
Bawaslu Bangka Tengah ingatkan kepala desa jaga netralitas
31 Oktober 2024 21:30
Bawaslu Bangka Tengah gelar sosialisasi netralitas aparatur negara
28 Oktober 2024 20:17
Bawaslu Bangka Tengah: Debat publik paslon sudah prosedural
25 Oktober 2024 22:25
Bawaslu Bangka Tengah jelajah pengawasan di Pulau Nangka
22 Oktober 2024 23:12
Bawaslu Bangka Tengah identifikasi potensi kerawanan DPTb dan DPK
18 Oktober 2024 21:56
Bawaslu Bangka Tengah petakan titik rawan Pilkada 2024
11 Oktober 2024 23:47
Bawaslu Bangka Tengah kawal kampanye dialogis paslon
7 Oktober 2024 09:04