Koba (ANTARA) - Polres Bangka Tengah dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menyebarkan dan memasang spanduk yang berisi larangan melakukan politik uang di Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Kami mengajak dan menggandeng PWI Bangka Tengah, memasang spanduk tersebut pada 20 titik di Kecamatan Koba," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.
Pihaknya mengawal dan mengamannan secara ketat masa tenang kampanye Pilkada 2020 untuk menghindari terjadi praktik kampanye hitam.
"Kami bersama insan pers dalam hal ini jurnalis yang tergabung dalam PWI Bangka Tengah, untuk sama-sama mengajak menolak dan mencegah politik uang," ujarnya.
Sementara itu Ketua PWI Bangka Tengah, Muhammad Tamimi imbaun melalui spanduk itu untuk mengingatkan warga bahwa politik uang merupakan bagian dari tindak pidana pemilu.
"Mereka yang memberi dan menerima tetap tersangkut kasus tindak pidana pemilu, maka kami imbau masyarakat manjauhi praktik uang melalui pemasangan spanduk," ujarnya.
Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.
Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.
Berita Terkait
Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKW
30 September 2024 19:43
Zulmansyah Sekedang ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
24 Juli 2024 21:19
Dewan Kehormatan berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
16 Juli 2024 21:15
PWI apresiasi Polisi ungkap pembakaran rumah wartawan
11 Juli 2024 16:56
AJI, IJTI, PWI, JMSI dan pers mahasiswa sampaikan petisi penolakan revisi RUU penyiaran
21 Mei 2024 20:00
PWI berduka atas wafatnya tokoh pers dan perfilman Prof. Salim Said
18 Mei 2024 22:17
Dewan Pers bentuk tim seleksi komite Perpres Publisher Rights
5 Maret 2024 15:01
PWI Belitung gelar seleksi pesebakbola U-14
28 Februari 2024 18:54