salah satu objek wisata yang memiliki daya tarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara,"
Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan Puri Tri Agung sebagai salah satu objek wisata religi di daerah itu yang nantinya dapat dijadikan tujuan wisata.    
   
"Saya mengingatkan Puri Tri Agung di Kawasan Pantai Tikus itu menjadi salah satu objek wisata yang memiliki daya tarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Jumat.

Bupati mengatakan pihaknya akan mendukung penuh pengelola puri tersebut untuk dikelola selain sebagai tempat peribadatan umat Buddha dan Kong Ho Cu juga sebagai sarana objek wisata karena berhadapan langsung dengan Pantai Tikus.

"Kami akan membantu penuh pengelola puri untuk mempromosikan tempat peribadatan itu sebagai objek wisata termasuk membantu membuatkan brosur promosi agar masyarakat mengetahuinya," katanya.

Ketua Yayasan Bangka Jaya Lestari Yusman Ngui mengatakan Puri Tri Agung dibangun selama 12 tahun di atas areal lahan seluas lima hektare, luas bangunan 600 meter persegi dengan biaya pembangunan mencapai belasan miliar rupiah.

"Rencananya Puri Tri Agung akan diresmikan langsung oleh dua menteri yakni Menteri Pariwisata dan Menteri Agama pada Minggu (18/1), dan diharapkan kedua menteri itu dapat datang sesuai rencana," katanya.

Meskipun Puri Tri Agung sebagai tempat peribadatan umat Buddha dan Kong Ho Cu, kata dia, siapa pun diperbolehkan berkunjung untuk sekadar berlibut menikmati pemandangan tanpa di pungut biaya.

"Siapa pun diperbolehkan berkunjung ke Puri Tri Agung untuk berwisata tanpa dipungut biaya, tetapi tentunya mengikuti aturan yang ada," katanya.

Pewarta: Kasmono
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026