Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia dan Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjajaki kerjasama di bidang kehumasan, untuk memperkuat penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-undang Pers.
"Ini terobosan yang sangat baik dan tentu kami sangat setuju, karena apapun ceritanya pers bagian yang sangat penting dan PWI menurut kami memiliki kapabilitas untuk digandeng dalam menjalankan program terutama di bidang kehumasan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Sabtu.
Kapolres mengatakan itu menyikapi pertemuan silaturrahim dan diskusi dua arah antara jajaran Polres Bangka Tengah dengan PWI Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
"Nanti kita buat draf kerjasamanya, bentuknya seperti apa nanti kami ada bagian hukum yang menelaahnya. Namun, ini butuh waktu karena perlu dirumuskan bersama," ujarnya.
Menurut dia, bekerjasama dengan organisasi pers sangat strategis dalam memperkuat penyampaian informasi positif kepada publik.
"Kami sangat percaya kawan-kawan media yang tergabung di dalam PWI sudah memiliki kompetensi dalam menyajikan pemberitaan yang baik dan benar, tentu ini penting bagi kami agar publik memiliki rujukan untuk bisa membedakan mana informasi yang akurat, bukan kabar hoaks," ujarnya.
Sementara itu Ketua PWI Bangka Tengah, M Tamimi mengatakan, organisasi pers dan pihak kepolisian mesti memiliki pemahaman yang sama terutama dalam memahami Undang-undang Pers dan KIP.
"Sebagai pekerja profesi, rawan terjadi delik terhadap hasil karya yang terkadang kerap berurusan dengan pihak kepolisian dengan dalih pencemaran nama baik, berita bohong dan sebagainya," ujarnya.
Atas kasus demikian, menurut Tamimi harus ada kesepahaman antara organisasi pers dengan pihak kepolisian dalam menyikapinya.
"Justeru itu, menurut hemat kami mesti ada MoU dengan pihak kepolisian sebagai dasar pokok, baik dalam menjalankan sejumlah program yang bisa dikolaborasikan, maupun dalam menyikapi berbagai kasus menimpa insan pers yang dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKW
30 September 2024 19:43
Zulmansyah Sekedang ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
24 Juli 2024 21:19
Dewan Kehormatan berhentikan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun
16 Juli 2024 21:15
PWI apresiasi Polisi ungkap pembakaran rumah wartawan
11 Juli 2024 16:56
AJI, IJTI, PWI, JMSI dan pers mahasiswa sampaikan petisi penolakan revisi RUU penyiaran
21 Mei 2024 20:00
PWI berduka atas wafatnya tokoh pers dan perfilman Prof. Salim Said
18 Mei 2024 22:17
Dewan Pers bentuk tim seleksi komite Perpres Publisher Rights
5 Maret 2024 15:01
PWI Belitung gelar seleksi pesebakbola U-14
28 Februari 2024 18:54