"Kami menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk membangun bagian luar Masjid Agung yang merupakan aset pemerintah daerah,"Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui APBD 2015 menyediakan dana sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Sungailiat.
"Kami menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk membangun bagian luar Masjid Agung yang merupakan aset pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Fery Insani di Sungailiat, Kamis.
Dikatakannya, kegiatan pembangunan berupa penambahan sejumlah ruangan masjid di depan maupun di kanan kiri masjid termasuk pengecatan ulang.
"Saya yakin pengerjaannya tidak akan menganggu aktivitas ibadah jamaah masjid karena yang dibangun hanya bagian luarnya saja," ujarnya.
Sekda juga mengatakan anggaran sebesar Rp5 miliar itu ditempatkan di pos Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka sebagai instansi pelaksana kegiatan pembangunan masjid.
"Mengingat dana untuk pembangunan masjid adalah dana pemerintah, maka sistem penggunaanya melalui pihak ketiga atau sistem lelang terbuka," katanya.
Dia mengatakan, setelah Masjid Agung menjadi aset pemerintah daerah tentu pihaknya mempunyai kewajiban untuk melakukan perawatan termasuk terkait biaya yang dibutuhkan.
Sementara Ketua Yayasan Masjid Agung Sungailiat, Iskandar Hasan mengatakan kegiatan pembangunan maupun kegiatan lainnya di masjid itu berjalan lancar.
"Pihak pemerintah daerah dan pengurus yayasan selalu bekerja sama baik masalah teknis maupun nonteknis," katanya.
Pewarta: KasmonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026