Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menampung aspirasi karyawan PT Tata Hamparan Eka Persada (THEP), salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, yang melakukan mutasi karyawan secara sepihak.
"Kami menerima aspirasi mereka dan akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil pihak manajemen perusahaan tersebut," kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi usai beraudiensi dengan karyawan PT THEP, di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Babel akan menyurati manajemen PT THEP u tuj beraudiensi bersama dengan Dinas Tenang Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas tenaga kerja Kabupaten Bangka barat serta pihak terkait lainnya.
"Kita akan diskusi bersama agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, karena ada beberapa pokok aturan yang dilanggar perusahaan sehingga para karyawan merasa sangat kecewa," ujarnya.
Perwakilan dari LSM KPK Tipikor Tempilang, Allani mengatakan ada 20 karyawan yang terdampak akibat keputusan sepihak dari PT THEP. Oleh karena itu pihaknya berharap DPRD dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kebijakan mutasi yang dilakukan PT THEP pada 16 Februari lalu melanggar Pasal 17 ayat 4 dalam perjanjian kerjasama PT THEP. Kami minta PT THEP tidak melanggar itu karena tertuang dalam MoU antara masyarakat dengan PT THEP," ujarnya.
Berita Terkait
Ketua DPRD Babel akui penurunan PAD Babel terkoreksi Rp100 jutaan
8 Agustus 2024 17:17
DPRD Babel Paripurna Raperda Perubahan Atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
8 Agustus 2024 13:49
DPRD Babel paripurna penyampaian rekomendasi stabilitas harga TBS
29 Desember 2023 18:33
Ketua DPRD Babel bacakan teks proklamasi di Upacara HUT ke-78 RI
17 Agustus 2023 13:11
DPRD Babel gelar paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
16 Agustus 2023 13:55
Babel jadikan pendidikan dan kesehatan prioritas perubahan anggaran
16 Agustus 2023 08:36
DPRD Babel paripurna pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
11 Agustus 2023 16:43
Herman Suhadi: permasalahan alur muara Jelitiktemui titik terang
8 Agustus 2023 20:16