Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang ekonomi kreatif, guna meningkatkan kreativitas pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha di tengah pendemi COVID-19.
"Kita berharap dengan adanya perda ini dapat memberikan daya dampak yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pendemi ini," kata Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Ferdiansyah saat menyosialisasikan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif itu akan menjadi acuan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Bangka Belitung dalam melakukan kegiatannya.
Selain itu, perda tersebut juga menjadi landasan hukum baik dari perizinan, produksi, pendampingan usaha hingga pendanaan.
"Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang memuat 10 bab dan 30 pasal sebagai dasar hukum para pelaku ekonomi kreatif ini untuk berkreasi, sehingga dapat berdaya saing di pasar global," katanya.
Ketua Dewan Pembina Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Kepulauan Bangka Belitung Melati Erzaldi mengatakan, ekonomi kreatif bukanlah merupakan hal yang baru. Sering kebanyakan orang mengategorikan ekonomi kreatif dalam bentuk UMKM, juga bukan hanya sebatas kuliner yang merupakan salah satu dari 16 subsektor turunan dari ekonomi kreatif.
"Berbicara ekonomi kreatif tidak hanya sebatas kuliner. Kalau kita breakdown ada 16 sub sektor di dalamnya," katanya.
Menurut dia, 16 sub sektor yang dimaksud antara lain adalah bidang fashion, video, film, animasi, broadcast, dan fotografer. Bahkan juga termasuk pengembangan aplikasi, seni pertunjukan, arsitektur, kriya, dan lainnya.
Dengan adanya pertemuan dan sosialisasi perda kepada para pelaku ekonomi kreatif dan penyebarluasan perda tentang ekonomi kreatif itu, Melati Erzaldi yang juga merupakan Koordinator Wilayah International Council for Small Business Kepulauan Bangka Belitung tersebut menginginkan adanya kepastian hukum sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam upayanya mendorong dan mendukung ekonomi kreatif di negeri serumpun sebalai ini.