Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel), meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengajukan surat perintah alokasi (SPA) beras miskin gratis (raskintis).
"Saat ini, belum ada pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan SPA, sehingga raskintis belum bisa didistribusikan kepada warga kurang mampu," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Babel, Syafruddin di Pangkalpinang, Selasa.
Seharusnya, kata dia, raskintis ini sudah disalurkan pada awal Januari 2015, namun karena persyaratan administrasi alokasi beras atau SPA belum terpenuhi maka pendistribusian beras terpaksa diundur hingga pemerintah kabupaten/kota mengajukan SPA tersebut.
"Jika persyaratan ini sudah terpenuhi, maka hari ini juga beras sudah bisa disalurkan, karena pihak Bulog sudah siap menyalurkan beras tersebut," ujarnya.
Menurut dia, SPA ini juga menjadi dasar pihak Bulog untuk mengeluarkan beras dari gudangnya.
"Jika tidak ada SPA maka pihak Bulog tidak bisa mengeluarkan atau mendistribusikan beras kepada 32.151 jiwa rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di kabupaten/kota dengan rincian RTS di Kabupaten Bangka 9.182 orang, Bangka Barat 4.744 orang, Bangka Tengah 6.972 orang, Bangka Selatan 5.512 orang.
Selanjutnya, RTS di Kabupaten Belitung sebanyak 623 orang, Belitung Timur 1.228 orang dan RTS di Kota Pangkalpinang sebanyak 5.512 orang.
"Masing-masing rumah tangga sasaran (RTS) akan mendapatkan 15 kilogram beras per bulan secara gratis," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diminta pemerintah kabupaten untuk segera mengajukan SPA ini untuk meringankan beban warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan beras.
"Kami akan melakukan jemput bola, jika dalam sepekan ini tidak ada pengajuan SPA, langkah ini mengingat harga beras di pasaran yang masih tinggi," ujarnya.