"Komnas Perempuan, menilai kasus KDRT banyak dilakukan oleh laki-laki, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, hingga penelataraan dalam rumah tangga,"
Sungailiat (Antara Babel) - Tim pengerak PKK Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 87 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah itu karena berbagai persoalan rumah tangga.    
"Kami mencatat sampai dengan sekarang jumlah kasus KDRT mencapai 87 kasus, dan diharapkan angka tersebut mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 10.000 kasus yang sama," kata  Wakil Ketua I PKK, Kabupaten Bangka  Suryani Rustamsyah, di Sungailat Selasa, pada acara  sosialisasi penyuluhan KDRT.

Dia mengatakan, kasus ini terjadi dikarenakan ada masalah pribadi di keluarga, dan antar anggota yang lain dalam keluarga.

"Komnas Perempuan, menilai kasus KDRT banyak dilakukan oleh laki-laki, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, hingga penelataraan dalam rumah tangga," katanya.

Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, adanya kepedulian
untuk mengingatkan pelaku KDRT atau melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.

"Masih banyak korban KDRT yang malu atau takut melaporkan ke polisi dengan alasan tertentu, padahal kasus KDRT memiliki hukum yang jelas dan dijamin dalam
undang-undang," ujarnya.

Sementara  Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Pemkab Bangka Sukirman, mengatakan suami harus memberikan hak kepada suaminya untuk melakukan aktivitasnya, hindari prasangka negatif kepada pasangannya.

"Kecurigan yang berlebihan kepada istrinya adalah salah satu penyebab terjadinya KDRT, sementara istri atau perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki untuk beraktivitas atau mengembangkan kreativitasnya," katanya.

Dia menyarankan, agar setiap keluarga harus dibangun komunikasi yang harmonis
baik antara suami dan istri maupun dengan anak-anaknya, dengan terbangunnya komunikasi yang baik segala persoalan rumah tangga dapat dicari jalan keluarnya.



Pewarta: Kasmono
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026