Jakarta, 19/2 (Antara Babel) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan
pelaksanaan Kurikulum 2013 telah mendapat persetujuan dari Presiden
dalam sidang kabinet paripurna yang dilaksanakan Senin (18/2).
"Bapak
Presiden menyampaikan, yang harus segera dilakukan adalah sosialisasi
kurikulum supaya dilaksanakan secara masif. Artinya, secara substansi
beliau sudah bisa memahami bahwa kurikulum 2013 ini penting," kata
Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa.
Mendikbud mengatakan, implementasi kurikulum 2013 diterapkan
kepada sekolah-sekolah yang siap melaksanakannya. Adapun ketentuan
kesiapan sekolah diukur dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Pertama, kesiapan dari sisi kelengkapan sekolah.
"Maksudnya kelas 1--6 lengkap sebab ada sekolah yang belum
komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,"
katanya.
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi dinilai mulai dari
kelembagaannya sampai tenaga pendidiknya, manajemen, sarana
prasarananya.
"Itu dilihat semua, termasuk prestasi sang anak di sekolah. Itu
bagian akreditasi, sehingga dari sisi kelembagaan kalau akreditasi A
atau B mestinya sudah siap," katanya.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B
sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen.
Adapun
jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah
pertama (SMP) sebanyak 73,7 persen dan tidak terakreditasi empat persen.
Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA)
sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
"Datanya sudah diberikan ke kabupaten kota saat Rembuknas.
Kabupaten diminta verifikasi. Nanti buku-buku atau pelatihan kita
siapkan. Termasuk nama guru yang kita latih datanya sudah kami siapkan,"
katanya.
Ketiga, kesiapan guru. Kualifikasi guru yang sudah S1 atau D4
dipertimbangkan. Dan yang terakhir adalah menejemen tata kelola sekolah
tersebut.
"Kami (Kemdikbud) punya data-data sekolahnya. Ini kami serahkan ke
kabupaten/kota untuk diverifikasi. Benar siap atau tidak sekolah
tersebut," katanya.
Setelah melalui proses verifikasi, Mendikbud menambahkan, ada
kemungkinan perubahan jumlah SD di kabupaten/kota yang akan melaksanakan
kurikulum 2013. Komposisi SD negeri dan swasta di suatu kabupaten yang
melaksanakan kurikulum 2013 dihitung dengan metode proporsional. Berapa
perbandingan sekolah negeri dan swasta yang ada di daerah tersebut,
kemudian dikalikan 30 persen.
"Minimumnya 30 persen. Tapi kalau mereka sanggup mendanai sisa dari 30 persen itu, ya bisa saja," katanya.
Yang penting, kata Mendikbud, adalah keinginan (willingness) para
guru untuk melaksanakan kurikulum 2013. Dari sisi organisasi
kelembagaan, lanjutnya, belum ada pihak yang meminta kurikulum 2013 ini
ditunda.
"Kalau perorangan bisa jadi. Tapi kelembagaan yang harus dipegang, mereka hanya minta dipersiapkan dengan baik," katanya.
Mendikbud menyebutkan, dalam kurikulum 2013, ada tiga bagian
penting yang tidak boleh terpisahkan. Yaitu dari sisi kurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sisi kurikuler adalah kurikulum yang
digunakan, kokurikuler berupa pendalaman, dan ekstra kurikuler yang
menjadi kegiatan siswa di luar jam belajar.
"Ketiganya itu satu kesatuan utuh. Intinya, apa yang didapatkan
anak bisa optimum. Karena belajar itu tidak cukup hanya di sekolah,"
katanya.
Mendikbud : Presiden minta sosialisasi kurikulum secara masif
Selasa, 19 Februari 2013 19:00 WIB
"Bapak Presiden menyampaikan, yang harus segera dilakukan adalah sosialisasi kurikulum supaya dilaksanakan secara masif. Artinya, secara substansi beliau sudah bisa memahami bahwa kurikulum 2013 ini penting