Belitung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak tiga desa dan kelurahan di daerah itu berstatus zona merah atau resiko tinggi penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan "upate" data terbaru peta sebaran resiko COVID-19 di Belitung terdapat tiga desa dan kelurahan berstatus zona merah COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Belitung, Joko Sarjono di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, ketiga desa tersebut masing-masing adalah Desa Dukong sebanyak sembilan kasus aktif, desa air saga tujuh kasus aktif dan kelurahan kota sebanyak tujuh kasus aktif.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Belitung bertambah 16 menjadi 2.627 kasus
Ia menambahkan, bagi desa atau kelurahan yang berstatus zona merah COVID-19 maka dilaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro guna menekan penyebaran COVID-19.
"PPKM mikro sejauh ini kami nilai efektif untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Banyak beberapa desa yang keluar dari zona merah atas keberhasilnya PPKM mikro," ujarnya.
Dikatakan dia, adapun jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu sejak Maret 2020 mencapai 2.627 kasus, 2.476 orang sembuh dan 57 orang meninggal dunia.
"Hari ini juga dilaporkan ada sebanyak empat pasien yang sembuh atau selesai menjalani isolasi," ujarnya.
Baca juga: MUI: Vaksinasi ikhtiar mencegah penularan wabah COVID-19
Dirinya berharap masyarakat tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Meskipun sudah ada vaksin namun masyarakar harus tetap disiplin prokes untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Joko.
Tiga desa/kelurahan di Belitung berstatus zona merah COVID-19
Rabu, 23 Juni 2021 14:05 WIB