Belitung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pembahasan raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun 2020.
Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan pembahasan LPJ APBD Belitung tahun 2020 dilakukan oleh komisi DPRD Belitung beserta mitra komisi atau Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.
"Berdasarkan hasil rapat Banmus 30 Juni lalu maka rapat pembahasan APBD Tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini," katanya.
Ia menambahkan, sebanyak tiga komisi di DPRD Belitung akan melakukan pembahasan raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun 2020 bersama mitra komisi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya Bupati Belitung, Sahani Saleh telah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Belitung tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung tahun 2020 dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (7/7).
Ia meminta, dalam pembahasan tersebut dapat dihadiri langsung oleh Kepala OPD dan tidak diwakilkan mengingat begitu pentingnya rapat pembahasan tersebut.
"Sesuai masukan dari para anggota bahwa rapat pembahasan ini kepala OPD tidak boleh diwakilkan dan harus hadir langsung," katanya.