Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta ada evaluasi titik-titik penyekatan yang dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Berkaitan dengan 'mobility index, mobilitas' manusia. Kita telah melakukan penyekatan-penyekatan tapi kalau saya lihat, malam juga pagi tadi ke Pulogadung saya lihat masih cukup ramai, tadi malam saya ke kampung juga ramai banget. Artinya penyekatan ini mungkin perlu kita evaluasi," kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (16/7).
PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali telah berlangsung sejak 3 Juli dan direncanakan akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono, saat ini terdapat 998 pos penyekatan di wilayah yang melakukan PPKM Darurat.
Namun berdasarkan data yang dimiliki Polri, malah terjadi peningkatan mobilitas di Jakarta malah meningkat, yaitu data Minggu (10/7) penurunan mobilitas masyarakat hanya 20 persen dari hari sebelumnya yang mencapai 30 persen, padahal target penurunan mobilitas pada PPKM Darurat adalah 30-50 persen.
"Apakah efektif (penyekatan) juga menurunkan kasus? Karena ini yang terkena banyak di keluarga-keluarga atau ada strategi lain yang mungkin bisa kita intervensikan ke sana," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi pun meminta para menteri dan pejabat terkait lain agar membuat kajian yang lebih detail mengenai penyekatan tersebut.
"Karena menurut saya kuncinya justru karena klasternya keluarga, kuncinya justru urusan memakai masker. Kedisiplinan protokol kesehatan memakai masker terutama," tambah Presiden.
Presiden Jokowi pun memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bekerja keras untuk melakukan kampanye pemakaian masker.
"Kampanye masker yang saya lihat sampai saat ini belum," ungkap Presiden.
Selanjutnya Presiden Jokowi juga meminta agar penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, pemilik usaha toko untuk menurunkan "mobility index" dilakukan secara hati-hati.
"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar, tegas dan santun sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai pesannya. Peristiwa-peristiwa di Sulawesi Utara misalnya Satpol PP memukul pemilik warung apalagi ibu-ibu menjadi memanaskan suasana," jelas Presiden.
Diberitakan sebelumnya terjadi pemukulan terhadap seorang pemilik warung dan istrinya yang sedang hamil di warkop sekaligus rumah di Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/7). Pemilik warung mengaku sudah tutup lebih awal karena PPKM tapi ia melakukan siarang langsung melalui media sosial untuk mempromosikan sejumlah produk namun tiba-tiba sejumlah petugas memasuki warkop tersebut.
Terjadi cekcok antara petugas dan pemilik warung dan istrinya bahkan sang istri harus dilarikan ke rumah sakit lantaran air ketubannya pecah.
Sementara erdasarkan data Satgas COVID-19 per 17 Juli 2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 2.832.755.kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 51.952 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 527.872 orang.
Pasien sembuh bertambah sebanyak 27.903 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.232.394 orang.
Sedangkan mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 bertambah 1.092 orang sehingga total kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah 72.489.
Berita Terkait
Jokowi: Saya serahkan seutuhnya cita-cita besar bangsa kepada Prabowo
20 Oktober 2024 16:30
Jokowi respects high public approval to his decade-long presidency
5 Oktober 2024 23:57
Ajudan unggah video tribute Jokowi selama menjabat sebagai presiden
14 September 2024 20:52
Jokowi naikkan tunjangan insentif anggota KPU sebesar 50 persen
20 Agustus 2024 10:33
Presiden Jokowi minta kepala daerah selesaikan urusan anggaran untuk pilkada
13 Agustus 2024 12:35
Presiden tegaskan IKN berkonsep kota hutan bukan kota beton
13 Agustus 2024 12:26
Presiden Jokowi: Ada kabupaten anggarannya besar, tapi program tidak jelas
13 Agustus 2024 11:54
Presiden Jokowi berkantor di IKN Senin besok
28 Juli 2024 11:59