Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawal ketat proses pemotongan hingga pembagian daging hewan kurban, guna mencegah kerumunan massa yang memicu peningkatan kasus baru COVID-19 pada hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
"Kita sudah berkoordinasi dan melayangkan surat imbauan kepada seluruh pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan ketat selama proses pemotongan dan pembagian daging hewan kurban," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan pemberlakuan protokol secara ketat selama proses pemotongan hingga pembagian daging hewan kurban ini, mengingat empat kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat dan Belitung berstatus zona merah.
Sementara tiga kabupaten lainnya yaitu Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur berstatus zona orange. Sementara daerah zona kuning atau beresiko rendah penularan COVID-19 nihil.
"Kami akan bubarkan masyarakat berkerumun tanpa menghiraukan imbauan dan menerapkan prokes selama proses pemotongan hewan kurban ini," katanya.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan PT Timah Tbk tahun ini menyerahkan 203 ekor sapi kurban ke sejumlah masjid di wilayah operasional perusahaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau dan Kepulauan Riau.
"Dalam proses pemotongan hewan kurban ini, kita lebih mengutamakan protokol kesehatan seperti pemotongan hewan kurban dilakukan secara tertutup dan pembagian daging dilakukan secara dor to dor kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia penerapan prokes secara ketat ini sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam menekan kasus COVID-19.
"Proses pemotongan dan pembagian daging hewan kurban tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, untuk mencegah kerumunan massa selama pemotongan dan pembagian daging kurban ini," katanya.