Jakarta (ANTARA) - Industri 4.0 yang marak saat ini sangat erat kaitannya dengan penggunaan teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam menjalani rutinitas sehari-hari. BPJAMSOSTEK, begitu sebutan BPJS Ketenagakerjaan, juga memanfaatkan kemudahan teknologi ini untuk semakin mempermudah pesertanya dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran.
Saat ini, sedikitnya 13 kanal telah dibuka untuk dapat mengakomodir layanan kepada peserta. Sebut saja Linkaja, Cermati.com dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJAMSOSTEK. Sementara kanal lainnya seperti Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA, dapat digunakan untuk membayarkan iuran BPJAMSOSTEK.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainuddin, mengatakan pihaknya akan terus menambah kanal, khususnya untuk pendaftaran peserta, agar masyarakat dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
“Saat ini sebanyak 48,6 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, itu baru separuh dari populasi pekerja yang eligible untuk terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Tugas kami untuk memperluas cakupan perlindungan, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan experience pelayanan peserta dan mempermudah akses dalam mendaftar dan membayar iuran BPJAMSOSTEK,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi dan harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.
“Jadi makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapaktan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan,” kata Zainudin
Tak henti-henti Zainudin mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan tenang. Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan manfaat yang relatif cukup besar, bahkan ada beasiswa dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dengan total 174juta bagi 2 anak pekerja yang mengalami kejadian meninggal dunia.
Ke depan, BPJAMSOSTEK akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. “Semoga dengan perluasan kanal pendaftaran dan pembayaran ini tidak hanya menjadi tonggak keberhasilan perluasan cakupan kepesertaan tapi juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien dan berkesinambungan,” kata Zainudin.
Dalam kesempatan lain Kepala BPJAMSOSTEK Pangkalpinang , Agus Theodorus Parulian Marpaung yang lebih akrab dipanggil Theo ini menyampaikan bahwa Pandemi Covid19 saat ini tentu akan memperlambat ruang gerak kita.
Hal ini juga menjadi perhatian BPJAMSOSTEK, guna memberikan kemudahan kepada Peserta mendapatkan layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK memanfaat teknologi Digital dengan membuka 13 Kanal layanan untuk Pendaftaran maupun pembayaran.
“Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi Masyarakat Pekerja Wilayah Bangka Belitung yang kita ketahui bersama Bangka Belitung adalah negeri Kepulauan, dengan adanya Kanal Pelayanan tentu akan mempermudah para Peserta mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mari kita manfaatkan Kanal Layanan ini untuk kesejahteraan Masyarakat Pekerja Bangka Belitung,” ujar Theo.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan senilai Rp813 juta kepada ahli waris pegawai perkebunan sawit
5 September 2024 07:47
BPJS Ketenagakerjaan-Pemprov Babel sepakat sejahterakan masyarakat melalui program sosial
5 September 2024 07:41
BPJS Ketenagakerjaan ambil bagian di Gowes Sehat Community 2024
27 Agustus 2024 12:04
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang bayarkan santunan kematian kepada 3 ahli waris
19 Juli 2024 10:11
BPJS Ketenagakerjaan sukses kantongi Opini WTM kinerja Tahun 2023
10 Juli 2024 12:30
Aplikasi JMO Berikan Kemudahan Layanan bagi Peserta BPJAMSOSTEK
27 Juni 2024 15:33
BPJAMSOSTEK lindungi mahasiswa KKN IAIN Babel Tahun 2024
22 Juni 2024 10:07