Belitung, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan 11 orang terkait surat keterangan hasil pemeriksaan PCR palsu di bandara internasional H.AS Hanandjoeddin Belitung, Senin (6/9) pagi.
"11 orang yang menggunakan surat PCR palsu tersebut saat sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah melalui Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, 11 orang tersebut berhasil diamankan setelah kedapatan menggunakan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR palsu sebagai dokumen persyaratan untuk melakukan perjalanan tujuan Jakarta.
Petugas otoritas bandara internasional H.AS Hanandjoeddin yang sebelumnya merasa curiga dengan surat tersebut langsung menghubungi pihak rumah sakit yang tercantum guna memastikan kebenaran dan keaslian suratnya.
"Setelah dikonfirmasi alhasil pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tersebut," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Kapolres, para penumpang yang sudah berada di dalam pesawat tersebut diminta untuk turun dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saat ini kesebelas orang tersebut sedang kami lakukan penyelidikan," kata dia.
Berita Terkait
Polres Belitung Timur kawal penyortiran surat suara Pilkada 2024
5 November 2024 22:58
Polres Belitung kawal pelipatan surat suara Pilkada 2024
4 November 2024 16:03
Polres Belitung Timur sosialisasikan saber pungli kepada juru parkir
26 Oktober 2024 23:08
Polres Belitung kerahkan 125 personel amankan debat perdana Pilkada 2024
25 Oktober 2024 19:49
Polres Belitung Timur gelar operasi zebra
16 Oktober 2024 02:46
Kasus bocah terlindas mobil di Belitung berakhir damai
1 Oktober 2024 15:23
KPU Belitung apresiasi kesiapan pengamanan Pilkada Polres Belitung
24 Agustus 2024 11:32
Polres Belitung gelar Operasi Mantap Praja Menumbing 2024
23 Agustus 2024 08:49