Jakarta (Antara Babel) - Sejumlah media asing dengan cepat memberitakan
eksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi
secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari pukul 00.25 WIB.
Laman
Washington Post mewartakan berita berjudul "Pemimpin Bali Nine di
Indonesia dieksekusi oleh regu tembak" sekitar pukul 01.08 WIB.
Media
asal Amerika Serikat ini menyebut, "Indonesia dilaporkan telah
mengeksekusi dua warga Australia yang telah dihukum karena kasus
narkoba, dalam hukuman dilakukan meskipun terdapat permohonan global
untuk menyelamatkan dua orang tersebut dari regu tembak."
Sementara
The Guardian, menulis berita berjudul "Bali Nine: Indonesia
mengeksekusi delapan tahanan tetapi menangguhkan hukuman Mary Jane
Veloso".
Media yang berbasis di Inggris ini mewartakan kabar
tersebut berdasarkan sejumlah sumber, seperti laporan langsung wartawan
mereka yang berada di Cilacap, pengacara, serta media berbahasa Inggris
di Indonesia.
Sedangkan media asal Australia, The Sydney Morning
Herald, memberitakan melalui siaran teks secara langsung dengan judul
utama "Bali 9: Laporan langsung eksekusi Andrew Chan dan Myuran
Sukumaran."
Delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara
Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami
(Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil),
Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson
alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
----
Sumber:
http://www.washingtonpost.com/news/morning-mix/wp/2015/04/28/bali-nine-leaders-in-indonesia-could-face-death-by-firing-squad-wednesday/
http://www.theguardian.com/world/2015/apr/28/bali-nine-pair-executed-indonesia
http://www.smh.com.au/world/bali-9-latest-reports-on-executions-of-andrew-chan-and-myuran-sukumaran-20150428-1mv6d8.html
Media Asing Beritakan Eksekusi Terpidana Mati
Rabu, 29 April 2015 11:34 WIB