Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal agar uang kuliah tunggal (UKT) tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa di Tanah Air, usai adanya keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah dan kami akan tetap pantau," kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangannya kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pemantauan itu, kata Dede melanjutkan, tetap dilakukan oleh Komisi X DPR RI karena meskipun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan memutuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT pada tahun ini, kebijakan kenaikan UKT dikatakan akan berlaku pada tahun depan.
"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," ujar Dede.
Walaupun demikian, Dede tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri itu. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan harapan yang disampaikan Komisi X dalam rapat kerja bersama Kemendikbudristek pada Selasa (21/5) lalu.
"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin," kata dia.
Berikutnya, Dede menilai Presiden Joko Widodo juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar itu. Ia lalu menilai selain pembatalan kenaikan UKT, menurutnya ke depannya, diperlukan pula pembatalan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri.
Hal itu, ujar dia menambahkan, perlu dilakukan sebagaimana harapan dari para mahasiswa dan Komisi X DPR RI.
"Itu sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT," ujarnya.
Berita Terkait
Hoaks! UKT naik karena Jokowi selewengkan dana pendidikan Rp665 triliun
15 Juli 2024 10:44
DPR nilai UKT sepatutnya gratis sesuai amanat konstitusi
2 Juli 2024 14:12
Massa tolak Tapera dan UKT padati Kawasan Patung Kuda
6 Juni 2024 13:20
Kemendikbudristek cabut surat rekomendasi tarif UKT di PTN dan PTNBH
28 Mei 2024 20:55
Komisi X apresiasi keputusan pembatalan kenaikan UKT
28 Mei 2024 09:43
UKT naik atas perintah Jokowi ke Mendikbud, benarkah?
27 Mei 2024 21:19
Pemerintah batalkan kenaikan UKT tahun ini
27 Mei 2024 16:17
Isu kenaikan UKT, Presiden Jokowi panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim
27 Mei 2024 14:14