Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi 24.501 jiwa warga berstatus suspek COVID-19, guna mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona itu.
"Kami bersama petugas kelurahan dan puskemas mengawasi ketat warga suspek COVID-19," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan berdasarkan data pada Minggu (12/9) malam, jumlah warga berstatus suspek 24.501 jiwa, kontak erat dengan pasien COVID-19 49.462 orang, kasus probable 34 orang dan meninggal probable 38 orang.
Sementara itu, kasus baru warga terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 124 dengan kumulatif 49.712 jiwa, sembuh dari COVID-19 232 orang dengan kumulatif 45.223 jiwa dan meninggal dunia bertambah 4 menjadi 1.326 orang.
"Warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien ini harus menjalani isolasi dan tes COVID-19. Jika mereka positif terpapar virus corona, maka harus menjalani karantina di isolasi terpusat di daerahnya," katanya.
Ketua Satgasus Tracing dan Tracking COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Fajar Supriadi Santosa mengatakan pihaknya mengerahkan 2.250 petugas gabungan untuk mengawasi warga berstatus suspek dan kontak erat dengan pasien COVID-19.
Ia mengatakan 2.250 petugas gabungan ini berasal dari bhabinkamtibmas, bhabinsa, dan BKKBN, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel melacak, mendeteksi, dan memantau warga berstatus suspek dan melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Kami berharap masyarakat melapor untuk memudahkan petugas melakukan pelacakan dan mengawasi orang yang melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19," katanya.