Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 dari rumah ke rumah warga sebagai upaya percepatan membentuk kekebalan kelompok atau "herd Immunity" di daerah itu.
"Sebagai tahap awal kami lakukan pelayanan vaksinasi kepada warga di Desa Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip hari ini (Rabu, 6/10). Mereka kami layani di rumah masing-masing," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Rabu.
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 dari rumah ke rumah yang dilaksanakan di Desa Simpangtiga merupakan salah satu terobosan yang dilakukan tim untuk memudahkan warga mendapatkan vaksin dengan cepat.
"Pola ini juga akan membantu mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok di desa tersebut, yang tentunya bermanfaat dalam menjaga kesehatan warga setempat," ujarnya.
Pelayanan vaksinasi dari rumah ke rumah yang digelar hari ini, kata dia, tim vaksinator berhasil memberikan pelayanan kepada sekitar 30 orang warga yang dilayani di rumah masing-masing, mulai dari pencatatan identitas, pemeriksaan dasar, hingga penyuntikan vaksin.
Pola "jemput bola" kemungkinan akan terus dilakukan di desa-desa lain, baik oleh tim vaksinator dari Polri, TNI maupun dari Pemkab Bangka Barat guna mempercepat dan meningkatkan animo masyarakat memperoleh pelayanan vaksinasi.
"Pola pelayanan ini untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan alam mengakses gerai-gerai serbuan vaksinasi yang sudah disiapkan. Mungkin karena tidak sempat datang, usia lanjut atau tidak memiliki kendaraan untuk datang ke gerai vaksinasi, makanya kita lakukan jemput bola," katanya.
Pada pelaksanaan kegiatan itu, tim vaksinator langsung mendatangi rumah-rumah warga yang belum divaksin yang sebelumnya sudah didata oleh personel Bhabinkamtibmas bersama petugas pemerintah desa setempat.
"Sebagian besar yang kita layani hari ini memang memiliki keterbatasan akses untuk datang ke gerai serbuan vaksinasi secara mandiri, mereka juga memberikan apresiasi atas langkah ini," katanya.
Kapolres mengimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas serta menjadikan aturan tersebut sebagai kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Pandemi COVID-19 belum selesai, mari kita bersama-sama sukseskan penanganan ini dengan proaktif menerapkan 5M dan aturan PPKM secara sadar dan mandiri, untuk kepentingan pribadi dan melindungi orang lain," katanya.