Kupang (ANTARA Babel) - Jenazah Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33), salah seorang korban penembakan di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, hari ini diterbangkan ke daerah asalnya di Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur.
"Hari ini kita pulangkan anak kami ini ke kampung halaman di Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Flores," kata seorang kerabat almarhum John Renggo Dekresano di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan, pengiriman jenazah Adrianus menggunakan maskapai penerbangan WingAir dari Bandara El Tari Kupang menuju Bandara Aroeboesman Ende.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menggunakan jalan darat ke Nangaroro di Kabupaten Nagekeo yang berjarak sekitar 125 kilometer.
"Jenazah kita semayamkan semalam di Kupang, di rumah keluarga di Kelurahan Sikumana Kota Kupang," kata Dekresano.
Sebelum diberangkatkan, keluarga melaksanakan ibadah Misa requem memohon keselamatan jenazah sebelum diberangkatkan ke kampung halamannya.
Sedangkan Yohanes Yuan Mambait (38), salah seorang korban lainnya, dimakamkan Selasa di pekuburan Umum Maupoli Kota Kupang.
Dua korban lainnya, masing-masing Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31) dan Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), menurut rencana, akan dimakamkan pada Rabu (27/3).
Empat jenazah korban insiden penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibawa ke Kupang, NTT, melalui Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, Selasa.
Empat jasad korban insiden itu diterbangkan dengan maskapai penerbangan Lion Air, masing-masing pukul 14.00 Wita dan pukul 22.30 WITA dan dijemput ribuan warga Kota Kupang.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, Wakil Gubernur Esthon Foenay, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Fransiskus Salem serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) provinsi kepualauan itu, ikut hadir dalam penjemputan itu.
Isak tangis keluarga dan ribuan warga mengiringi dua jasad korban insiden penyerangan, yang dijemput dengan acara adat `Natoni` dan dilanjut dengan ibadah penyambutan dipimpin, Rd Leo Mali Pr, biarawan Katolik Keuskupan Agung Kupang.
Regina Manbait, kerabat korban Yohanes Yuan Manbait hanya meminta aparat penegak hukum di negara ini, untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penyerangan yang telah menghilangkan empat nyawa asal Nusa Tenggara Timur.
"Kami hanya bisa berpasrah sembari berharap aparat penegak hukum di negeri ini untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku sesuai aturan yang berlaku," katanya.