Muntok (Antara Babel) - Personel Satuan Narkoba Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, kembali meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar ganja di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok.
"Penangkapan tersangka berinisial Zu alias An dilakukan Anggota Satnarkoba pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kasat Narkoba, Iptu Taufik, di Muntok, Minggu.
Ia menerangkan tersangka Zu alias An, warga Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, dilakukan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering.
Pelaku ditangkap berdasar informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku membawa ganja dari Palembang, Sumsel, dan akan diedarkan ke Pulau Bangka.
"Berdasarkan informasi yang menyebutkan pelaku masuk ke Pulau Bangka menggunakan kapal feri, tim gabungan Satuan Resnarkoba dan Satuan Intel Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok," kata dia.
Ia menambahkan dalam waktu tidak berapa lama, tim gabungan berhasil mengamakan pelaku beberapa saat setelah ia turun dari kapal feri.
"Saat itu petugas langsung menggeledah pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu paket ganja seberat 3,4 ons yang disimpan dalam tas warna coklat milik pelaku," katanya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti berupa ganja kering dan telepon genggam diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Kuasa hukum praktik kecantikan ilegal sebut ada persaingan bisnis
9 Desember 2024 12:31
Kapolda Babel temui korban penyekapan yang viral, pastikan kondisi kesehatan dan proses hukum tuntas
7 Desember 2024 12:45
Kemenkumham Babel sabet tiga penghargaan dari Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum
3 Desember 2024 14:27
Jaksa ICC: Tidak ada dasar hukum penangguhan penangkapan Netanyahu
30 November 2024 11:21
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
Kementerian Hukum pastikan seleksi CPNS berjalan lancar
26 November 2024 20:10
Bupati Bangka Tengah: PGRI wadah lindungi guru dari persoalan hukum
26 November 2024 10:50
Tim hukum pertanyakan KPK periksa calon Gubernur Bengkulu petahana
24 November 2024 02:12