Belitung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengkaji penutupan akses jalur putar arah jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan SPBU Air Pancur, Tanjung Pandan karena dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kami segera membahas dan mengkajinya dulu karena memang sudah ada beberapa masukan kepada kami mengenai akses putar balik itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ubaidillah di Tanjung Pandan, Jumat.
Hal ini disampaikan dia menanggapi terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut sehingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dia mengatakan, kajian dan pembahasam itu dilakukan guna memperoleh masukan dan saran mengenai keberadaan akses putar arah tersebut.
Pembahasan akan dilakukan bersama forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Belitung beserta sejumlah pihak terkait.
"Karena di lokasi tersebut status jalannya merupakan jalan nasional sehingga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi namun apapun hasil rapat nanti tetap akan kami sampaikan dan rekomendasikan," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk melakukan rekayasa lalu lintas memang harus ditinjau dari segala aspek dan kajian yang matang.
"Sehingga tidak bisa asal tutup saja harus ada kajian terutama dampaknya untuk masyarakat sekitar," katanya.
Selain itu, Dishub Belitung juga melakukan pemetaan sejumlah titik lain yang rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
Ia mengimbau, agar masyarakat senantiasa tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan kerugian fisik maupun jiwa.
"Karena faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah "human error" atau faktor kelalaian seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas maupun menerobos lampu lalu lintas," ujarnya.